Minggu, 22 Agustus 2021

Dalam Rangka Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Di Lingkungan Kelurahan Pondokcina, Maka Keberadaan Blog Ini Diharapkan Menjadi Sumber Informasi Dan Dapat Mengoptimalkan Pengetahuan Masyarakat Tentang Fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kota Depok, Khususnya Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

SLRT Kota Depok Telah Menghadirkan Fasilitator SLRT Di 63 Kelurahan, Tugas Utama Fasilitator SLRT Adalah Melakukan Penjangkauan Dan Pendampingan Terhadap Masyarakat Miskin Dan Rentan Miskin Di Kelurahan, Seperti Pencarian Data Penduduk, Verifikasi Dan Pencatatan Perubahan Data Penduduk, Pendataan Data Partisipasi Program, Pendataan Kebutuhan Program, Serta Pendataan Keluhan Warga.

Masyarakat Miskin Atau Rentan Miskin Yang Belum Tersentuh Bantuan Dari Pemerintah Dapat Menghubungi Fasilitator SLRT atau Mendaftarkan Diri Melalui Aplikasi  CEK BANSOS Kementrian Sosial, Sedangkan Untuk Permohonan Pengajuan Kartu indonesia Sehat (KIS) APBD Kota Depok Dapat Mengajukan Dengan Mengisi Formulir Permohonan KIS APBD (Formulir ini Hanya Untuk Warga Kelurahan Pondokcina).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar